Logo

Purwokerto Barat

Pemerintah Kabupaten Banyumas

JL H Mashuri No.37 Purwokerto
MENU
  • Home
  • Profil
    • Sejarah - Dasar Hukum Pembentukan
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Alamat Kontak
    • Visi dan Misi
  • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Kepala
    • Sekretaris
  • Menu Publik
    • Berita
    • Informasi
    • Pengumuman
    • Undangan
    • Buku Tamu
    • Pengaduan
    • Galeri
    • Agenda Kegiatan
    • webmail
    • Hubungi Kami
  • Pelayanan
    • Usul Kenaikan Pangkat
    • Usul Mutasi
    • Usul Pensiun
    • Usul Peninjauan Masa Kerja
  • Statistik Data Pegawai
    • CPNS & PNS - Jenis Kelamin
    • CPNS & PNS - Tingkat Pendidikan
    • CPNS & PNS - Golongan Ruang
    • Pegawai Eselon - Golongan Ruang
    • Pegawai Non Eselon - Golongan Ruang
    • Lihat Semua
    • Grafik Statistik Pegawai
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Keputusan/Peraturan Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Keputusan/Peraturan Bupati
    • Surat Edaran
    • Lain-Lain
  • PPID
    • Setiap Saat
    • Berkala
    • Serta Merta
 
Berita Utama
  • Festival Literasi Banyumas 2025 Sukses Digelar: Meriah, Inklusif, dan Penuh Inspirasi Kamis, 16 Oktober 2025
    Festival Literasi Banyumas 2025 Sukses Digelar: Meriah, Inklusif, dan Penuh Inspirasi
  • Hari Pangan Sedunia Kamis, 16 Oktober 2025
    Hari Pangan Sedunia
  • Kecamatan Ajibarang Gelar Mini Lokakarya P3S Tahun 2025 Kamis, 16 Oktober 2025
    Kecamatan Ajibarang Gelar Mini Lokakarya P3S Tahun 2025
  • Dinkominfo Gandeng Kepala Pasar se-Kabupaten Banyumas dalam Kampanye Kamis, 16 Oktober 2025
    Dinkominfo Gandeng Kepala Pasar se-Kabupaten Banyumas dalam Kampanye "Gempur Rokok Ilegal"
  • Pelatihan Strategi Digital untuk Wirausaha Online bagi anggota Dharma Wanita Kamis, 16 Oktober 2025
    Pelatihan Strategi Digital untuk Wirausaha Online bagi anggota Dharma Wanita
  • Layanan USG dan Edukasi Pada Bumil Di Puskesmas II Sumpiuh Kamis, 16 Oktober 2025
    Layanan USG dan Edukasi Pada Bumil Di Puskesmas II Sumpiuh
  • Gebyar Pendidikan Non Formal 2025: PKBM Sunan Kalijaga Juara Umum Rabu, 15 Oktober 2025
    Gebyar Pendidikan Non Formal 2025: PKBM Sunan Kalijaga Juara Umum
  • KECAMATAN KEMRANJEN Rabu, 15 Oktober 2025
    KECAMATAN KEMRANJEN
  1. Home /
  2. Produk Hukum /
  3. Subjek /
  4. Perizinan

Perizinan
No No Peraturan Tahun Judul Produk Hukum Status #
1 3 2010 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2010 Penataan Dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern Tidak Berlaku Katalog   Download
2 9 2010 PERATURAN BUPATI BANYUMAS NOMOR 9 TAHUN 2010 TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN PERIZINAN KEPADA CAMAT DI KABUPATEN BANYUMAS Tidak Berlaku Katalog   Download
3 10 2010 PERATURAN BUPATI BANYUMAS NOMOR 10 TAHUN 2010 TENTANG PENDELEGASIAN KEWENANGAN PERIZINAN KEPADA KEPALA BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN KABUPATEN BANYUMAS Tidak Berlaku Katalog   Download

Berita Desa

  • Jembatan Penyeberangan Orang dan Motor (JPOM) Senilai Rp 7 M Bakal Dibangun di Desa Buniayu

  • Proses City Branding Banyumas

  • Sambut Hari Jadi Kabupaten Banyumas Ke - 454 Tahun, Warga Beberes Lingkungan

  • Meriah, Peringatan HUT RI Ke-79

  • Posyandu ILP di Balai Desa Rawaheng Berjalan Lancar dan Tertib

  • Kepala Desa dan Direksi "Sowan" Ke Wabup Banyumas

Weblink

Website SKPD & Desa

  • karangpucung.purwokertoselatankec.banyumaskab.go.id

  • canduk.desa.id

  • banjarsari-ajb.desa.id

  • kedungurang.desa.id

  • kradenan.sumpiuhkec.banyumaskab.go.id

  • pasinggangan.desa.id

Berita SKPD

  • Pengumuman Tentang Penerimaan Pegawai Non PNS RSUD Banyumas 2016

  • LOMBA MASAK IKAN TINGKAT KABUPATEN BANYUMAS TAHUN 2018

  • Apel Bersama dan Silaturahmi ASN Kabupaten Banyumas

  • Demokrasi Melalui Pendidikan Politik bagi Masyarakat // Gazebo Gilijati, Kecamatan Kedungbanteng

  • 16 Desa di Kecamatan Cilongok Sudah Melaksanakan Penataan SOTK

  • Dindukcapil Banyumas menerima Piagam Penghargaan "Pelayanan Prima"

  • Site Map

Copyright © 2025 | Pemerintah Kabupaten Banyumas | Powered by Yii Framework