Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2010 Penataan Dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern


Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2010 Penataan Dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern
T.E.U. Badan / Pengarang : (banyumas) Kabupaten
Nomor Peraturan : 3
Tahun Terbit : 2010
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan :
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 18 Agustus 2010
Sumber :
Subjek : Perizinan
Status Peraturan : Tidak Berlaku
Dicabut PERATURAN DAERAH Nomor 6 Tahun 2022 (Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan)
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kab. Banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Abstrak :
Keterangan : PERATURAN BUPATI Nomor 35 Tahun 2014 (Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern di Kabupaten Banyumas)
Penandatangan : Mardjoko
Urusan Pemerintahan :
Peraturan-Nomor-3-Tahun-2010-tentang-penataan-dan-pembinaan-pasar-tradisional-pusat-perbelanjaan-dan-toko-modern.pdf
Unduh
*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file