Struktur Organisasi
Susunan Organisasi Kecamatan yang dalam wilayah kerjanya terdapat Kelurahan terdiri dari:
- Camat;
- Sekretariat, terdiri dari;
- Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan;
- Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
- Seksi Pemerintahan Kelurahan;
- Seksi Pelayanan ;
- Seksi Pemberdayaan Masyarakat;
- Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umuam ;
- Kelompok Jabatan Fungsional;
- Kelurahan.
