PURWOKERTO – Pemerintah Kecamatan Purwokerto Barat menggelar penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Bantuan Pangan Tahap II secara serentak di 7 kelurahan pada Rabu, 19 Agustus 2026. Penyaluran alokasi bulan Juli, Agustus, dan September 2026 ini bersumber dari Gudang Bulog Cindaga yang telah didistribusikan sejak Selasa, 18 Agustus 2026.
Camat Purwokerto Barat, Arif Ependi, A.P., M.Si, turun langsung ke lapangan untuk memantau kelancaran dan ketertiban proses pembagian bantuan beras di wilayahnya.
Dalam program ini, setiap Penerima Bantuan Pangan (PBP) menerima alokasi beras sebanyak 10 kg/bulan. Penerima disarankan membawa kantong belanja mandiri saat pengambilan bantuan di titik lokasi masing-masing.
Rincian Data Penyaluran Bantuan Pangan per Kelurahan:
-
Kedungwuluh: 683 PBP (Total Kuantum: 20.490 kg)
-
Kober: 529 PBP (Total Kuantum: 15.870 kg)
-
Pasir Kidul: 930 PBP (Total Kuantum: 27.900 kg)
-
Pasirmuncang: 734 PBP (Total Kuantum: 22.020 kg)
-
Rejasari: 751 PBP (Total Kuantum: 22.530 kg)
-
Bantarsoka: 453 PBP (Total Kuantum: 13.590 kg)
-
Karanglewas Lor: 329 PBP (Total Kuantum: 9.870 kg)
Secara keseluruhan, terdapat 4.409 PBP di Kecamatan Purwokerto Barat yang menerima total pasokan bantuan beras sebanyak 132.270 kg. Melalui pengawasan ketat dari pihak kecamatan dan aparat kelurahan setempat, kegiatan penyaluran bantuan pangan hari ini dipastikan berjalan tertib dan tepat sasaran.






