NETRALITAS ASN

Dilihat : 410 Kali, Updated: Selasa, 12 November 2024
NETRALITAS ASN

Purwokerto Barat, 10 Oktober 2024 — Dalam rangka menyambut pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Banyumas, Kecamatan Purwokerto Barat menggelar kegiatan sosialisasi yang bertujuan untuk memperkuat pemahaman tentang Netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam proses Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.

Acara yang diselenggarakan pada hari Kamis, 10 Oktober 2024, bertempat di Aula Kecamatan Purwokerto Barat ini, dihadiri oleh para ASN di wilayah Kecamatan Purwokerto Barat, serta perwakilan dari berbagai instansi pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan. Kegiatan ini menjadi sangat penting mengingat Pilkada 2024 akan berlangsung serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Banyumas, dan netralitas ASN menjadi salah satu faktor kunci dalam terciptanya pilkada yang aman, damai, dan bebas dari praktik politik praktis.

Menjaga Netralitas ASN: Tanggung Jawab Bersama
Sebagai pembicara utama dalam kegiatan sosialisasi ini, Drs. Nungky Harry Rachmat, M.Si, yang merupakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Banyumas, memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Dalam materinya, Drs. Nungky Harry Rachmat menekankan bahwa keberhasilan Pilkada yang jujur, adil, dan transparan sangat bergantung pada peran serta ASN yang harus tetap independen dan tidak terlibat dalam politik praktis.

"Sebagai ASN, kita memiliki kewajiban untuk menjaga profesionalisme dan netralitas. Kita adalah pelayan publik yang tidak berpihak pada siapapun, melainkan hanya kepada negara dan masyarakat. Netralitas ASN bukan hanya sebuah aturan yang harus ditaati, tetapi juga bagian dari komitmen kita untuk menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Banyumas," ujar Drs. Nungky Harry Rachmat, dengan tegas.

Memahami Batasan dan Tanggung Jawab
Salah satu materi penting yang disampaikan dalam sosialisasi ini adalah mengenai peraturan perundang-undangan yang mengatur netralitas ASN, termasuk larangan ASN untuk terlibat dalam kampanye atau mendukung calon kepala daerah. Drs. Nungky Harry Rachmat menjelaskan bahwa setiap ASN harus memahami dengan jelas batasan-batasan yang ada, serta konsekuensi hukum yang bisa dihadapi jika melanggar ketentuan yang berlaku.

"Pada dasarnya, netralitas ASN adalah soal integritas. Kita harus menyadari bahwa posisi kita sebagai pegawai pemerintah harus bebas dari pengaruh kepentingan politik. Tugas kita adalah melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, tanpa membedakan latar belakang politik seseorang," tambahnya.

Kegiatan sosialisasi ini juga memberikan ruang bagi para peserta untuk berdialog dan menyampaikan pertanyaan terkait peraturan serta implementasi netralitas ASN di lapangan. Banyak peserta yang merasa lebih yakin dan paham tentang bagaimana mereka harus bersikap dan bertindak selama masa kampanye Pilkada 2024. Hal ini tentunya menjadi modal penting dalam menjaga agar Pilkada 2024 berlangsung dengan tertib dan tanpa adanya ketegangan akibat pelanggaran netralitas.

Netralitas ASN untuk Pilkada yang Berkualitas
Di akhir acara, Drs. Nungky Harry Rachmat kembali mengingatkan kepada seluruh ASN yang hadir agar tetap menjaga profesionalisme dan komitmen mereka. “Pilkada 2024 akan menjadi momen penting bagi kita semua. Mari kita pastikan bahwa proses demokrasi ini berlangsung dengan adil dan bebas dari keberpihakan. Tugas kita sebagai ASN adalah untuk mendukung kelancaran Pilkada yang berkualitas, yang mencerminkan kehendak rakyat, bukan kepentingan kelompok tertentu," tegasnya.

Acara sosialisasi ini juga mencerminkan upaya pemerintah Kabupaten Banyumas untuk memastikan bahwa seluruh ASN di wilayahnya siap mendukung terlaksananya Pilkada yang bersih dan berintegritas. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang netralitas, diharapkan seluruh ASN dapat menjaga independensi mereka dan berperan aktif dalam menciptakan suasana yang kondusif bagi jalannya Pilkada.

Semangat Bersama untuk Pilkada 2024 yang Sukses
Dengan semangat menjaga netralitas dan profesionalisme, seluruh ASN di Kecamatan Purwokerto Barat berkomitmen untuk menjadi bagian dari proses demokrasi yang sehat. Pelaksanaan Pilkada 2024 yang bebas dari politik praktis akan menciptakan pemerintahan yang sah, adil, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.

Kecamatan Purwokerto Barat siap untuk mendukung dan memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar, tanpa adanya hambatan, dengan ASN yang senantiasa mengedepankan prinsip netralitas. Mari kita wujudkan Pilkada yang berintegritas dan berkualitas, demi kemajuan Kabupaten Banyumas yang lebih baik!

Purwokerto Barat, untuk Banyumas yang lebih maju dan sejahtera.

Komentar