Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum


Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum
T.E.U. Badan / Pengarang :
Nomor Peraturan : 2
Tahun Terbit : 2008
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan :
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 19 Januari 2008
Sumber :
Subjek : Retribusi
Status Peraturan : Tidak Berlaku
Dicabut Oleh : PERATURAN DAERAH Nomor 19 Tahun 2011 tentang Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2011 tentang RETRIBUSI JASA UMUM DI KABUPATEN BANYUMAS
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kab. Banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Abstrak :
Keterangan : Mencabut Perda Nomor 8 Tahun 2000 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
Penandatangan :
Urusan Pemerintahan :
Peraturan-Nomor-2-Tahun-2008-tentang-retribusi-parkir-di-tepi-jalan-umum.pdf
Unduh
*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file