Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum Di Kabupaten Banyumas


Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum Di Kabupaten Banyumas
T.E.U. Badan / Pengarang :
Nomor Peraturan : 19
Tahun Terbit : 2011
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan :
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 31 Desember 2011
Sumber :
Subjek : Retribusi
Status Peraturan : Tidak Berlaku
Mencabut : PERATURAN DAERAH Nomor 2 Tahun 2006 tentang RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH AJIBARANG KABUPATEN BANYUMAS
Mencabut : PERATURAN DAERAH Nomor 3 Tahun 2006 tentang RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS KESEHATAN KABUPATEN BANYUMAS
Mencabut : PERATURAN DAERAH Nomor 1 Tahun 2008 tentang IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI
Mencabut : PERATURAN DAERAH Nomor 2 Tahun 2008 tentang RETRIBUSI PARKIR DI TEPI JALAN UMUM
Mencabut : PERATURAN DAERAH Nomor 4 Tahun 2009 tentang RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT UMUM KABUPATEN BANYUMAS
Mencabut : PERATURAN DAERAH Nomor 5 Tahun 2010 tentang Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar
Mencabut : PERATURAN DAERAH Nomor 6 Tahun 2011 tentang Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2011 tentang RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA CATATAN SIPIL
Mencabut : PERATURAN DAERAH Nomor 5 Tahun 2001 tentang Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 2001 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan
Mencabut : PERATURAN DAERAH Nomor 1 Tahun 1986 tentang Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 1986 Tentang Kebersihan Sampah dan Tinja
Mencabut : PERATURAN DAERAH Nomor 38 Tahun 1995 tentang Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 38 Tahun 1995 Tentang Kebersihan dan Keindahan Lingkungan
Mencabut : PERATURAN DAERAH Nomor 7 Tahun 2000 tentang Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2000 Tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Jenazah
Diubah Oleh : PERATURAN DAERAH Nomor 23 Tahun 2016 tentang Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 23 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANYUMAS NOMOR 19 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM DI KABUPATEN BANYUMAS
Dicabut Oleh : PERATURAN DAERAH Nomor 1 Tahun 2024 tentang Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kab. Banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Abstrak :
Keterangan : Dicabut oleh Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Banyumas, Sebelumnya sudah diubah beberapa kali oleh Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Banyumas, Perda Nomor 23 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum Kabupaten Banyumas, Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Banyumas dan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Banyumas
Penandatangan :
Urusan Pemerintahan :
Peraturan-Nomor-19-Tahun-2011-tentang-retribusi-jasa-umum-di-kabupaten-banyumas.pdf
Unduh
*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file