Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2005 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Pendaftaran Penduduk


Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2005 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Pendaftaran Penduduk
T.E.U. Badan / Pengarang :
Nomor Peraturan : 10
Tahun Terbit : 2009
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan :
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 19 Maret 2009
Sumber :
Subjek : Retribusi
Status Peraturan : Tidak Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kab. Banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Abstrak :
Keterangan : Dicabut Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependukan di Kabupaten Banyumas
Penandatangan :
Urusan Pemerintahan :
Peraturan-Nomor-10-Tahun-2009-tentang-perubahan-atas-peraturan-daerah-kabupaten-banyumas-nomor-10-tahun-2005-tentang-retribusi-penggantian-biaya-cetak-pendaftaran-penduduk.pdf
Unduh
*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file