Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2005 Tentang Tanda Daftar Perusahaan

Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2005

Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2005 Tentang Tanda Daftar Perusahaan
T.E.U. Badan / Pengarang :
Nomor Peraturan : 11
Tahun Terbit : 2020
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan : Perda
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 23 Desember 2020
Sumber : Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2020 Nomor 11
Subjek : Perizinan
Status Peraturan : Berlaku
Mencabut PERATURAN DAERAH Nomor 4 Tahun 2005 (TANDA DAFTAR PERUSAHAAN)
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kabupaten Banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Abstrak : lihat pada file abstrak
Keterangan :
Penandatangan : Achmad Husein
Urusan Pemerintahan :
Peraturan-Nomor-11-Tahun-2020-tentang-pencabutan-perda-nomor-4-tahun-2005-tentang-tanda-daftar-perusahaan.pdf
Unduh
*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file