Peraturan Bupati Banyumas Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Berupa Bunga Dan/atau Denda Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Yang Terhutang Tahun 2013-2016


Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Bupati Banyumas Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Berupa Bunga Dan/atau Denda Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Yang Terhutang Tahun 2013-2016
T.E.U. Badan / Pengarang :
Nomor Peraturan : 8
Tahun Terbit : 2020
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan : Perbup
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 28 Februari 2020
Sumber : Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2020 Nomor 8
Subjek : Anggaran
Status Peraturan : Tidak Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda kab. banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Abstrak : Lihat pada kolom file abstrak
Keterangan : Perbup Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Berupa Bunga Dan/Atau Denda Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Yang Terhutang Tahun 2013-2019 Tahap III
Penandatangan : Achmad Husein
Urusan Pemerintahan :
Peraturan-Nomor-8-Tahun-2020-tentang-pembebasan-sanksi-administrasi-berupa-bunga-danatau-denda-pajak-bumi-dan-bangunan-perdesaan-dan-perkotaan-yang-terhutang-tahun-2013-2016.pdf
Unduh
*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file