Peraturan Bupati Banyumas Nomor 57 Tahun 2017 Tentang Pedoman Umum Sistem Penanganan Pengaduan (whistleblower System) Tindak Pidana Korupsi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas


Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Bupati Banyumas Nomor 57 Tahun 2017 Tentang Pedoman Umum Sistem Penanganan Pengaduan (whistleblower System) Tindak Pidana Korupsi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
T.E.U. Badan / Pengarang : Banyumas (kabupaten)
Nomor Peraturan : 57
Tahun Terbit : 2017
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan :
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 28 Juli 2017
Sumber :
Subjek : Pedoman
Status Peraturan : Tidak Berlaku
Dicabut PERATURAN BUPATI Nomor 99 Tahun 2020 (Peraturan Bupati Banyumas Nomor 99 tahun 2020 tentang Sistem Penanganan Pengaduan ( Whistleblowing System) Tindak Pidana Korupsi)
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kab. Banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Abstrak :
Keterangan : Perbup Nomor 99 Tahun 2020 tentang Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Tindak Pidana Korupsi
Penandatangan : Achmad Husein
Urusan Pemerintahan :
Peraturan-Nomor-57-Tahun-2017-tentang-pedoman-umum-sistem-penanganan-pengaduan-whistleblower-system-tindak-pidana-korupsi-di-lingkungan-pemerintah-kabupaten-banyumas.pdf
Unduh
*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file