Peraturan Bupati Banyumas Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2016 Tentang Bentuk Baku Singkatan/akronim Nomenklatur Serta Bentuk Stempel Jabatan Dan Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas


Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Bupati Banyumas Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2016 Tentang Bentuk Baku Singkatan/akronim Nomenklatur Serta Bentuk Stempel Jabatan Dan Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
T.E.U. Badan / Pengarang : Banyumas ( Kabupaten)
Nomor Peraturan : 37
Tahun Terbit : 2019
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan : Perbup
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 28 Agustus 2019
Sumber :
Subjek : Tugas Pokok
Status Peraturan : Tidak Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kab. Banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Abstrak :
Keterangan : Peraturan Bupati Banyumas Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2016 tentang Bentuk Baku Singkatan/Akronim Nomenklatur serta Bentuk Stempel Jabatan dan Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2016 tentang Bentuk Baku Singkatan/Akronim Nomenklatur serta Bentuk Stempel Jabatan dan Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
Penandatangan : Achmad Husein
Urusan Pemerintahan : Kepegawaian
Peraturan-Nomor-37-Tahun-2019-tentang-perubahan-atas-peraturan-bupati-banyumas-nomor-50-tahun-2016-tentang-bentuk-baku-singkatanakronim-nomenklatur-serta-bentuk-stempel-jabatan-dan-perangkat-daerah-di.pdf
Unduh
*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file