Peraturan Bupati Banyumas Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Rekonsiliasi Barang Milik Daerah Dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah


Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Bupati Banyumas Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Rekonsiliasi Barang Milik Daerah Dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
T.E.U. Badan / Pengarang :
Nomor Peraturan : 9
Tahun Terbit : 2019
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan : Perbup
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 08 Februari 2019
Sumber : Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2019 Nomor 9
Subjek : Tata Cara
Status Peraturan : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kabupaten Banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Abstrak :
Keterangan : Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2019 tentang Tata Cara Rekonsiliasi Barang Milik Daerah Dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah merupakan pedoman teknis bagi Perangkat Daerah yang membidangi aset.
Penandatangan : Achmad Husein
Urusan Pemerintahan :
Peraturan-Nomor-9-Tahun-2019-tentang-tata-cara-rekonsiliasi-barang-milik-daerah-dalam-rangka-penyusunan-laporan-keuangan-pemerintah-daerah.pdf
Unduh
*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file