Peraturan Bupati Banyumas Nomor 75 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 90 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2018


Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Bupati Banyumas Nomor 75 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 90 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2018
T.E.U. Badan / Pengarang : Banyumas ( Kabupaten)
Nomor Peraturan : 75
Tahun Terbit : 2018
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan :
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 10 Desember 2018
Sumber :
Subjek : Pedoman
Status Peraturan : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kab. Banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Abstrak :
Keterangan : Peraturan Bupati Banyumas ini berisi mengenai Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 90 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2018.
Penandatangan : Achmad Husein
Urusan Pemerintahan :
Peraturan-Nomor-75-Tahun-2018-tentang-perubahan-kelima-atas-peraturan-bupati-banyumas-nomor-90-tahun-2017-tentang-penjabaran-anggaran-pendapatan-dan-belanja-daerah-kabupaten-banyumas-tahun-anggaran-20.pdf
Unduh
*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file