Tipe Dokumen |
: |
Peraturan Perundang-undangan |
Judul |
: |
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal-usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa Di Kabupaten Banyumas |
T.E.U. Badan / Pengarang |
: |
Banyumas ( Kabupaten) |
Nomor Peraturan |
: |
37 |
Tahun Terbit |
: |
2018 |
Jenis / Bentuk Peraturan |
: |
Peraturan Bupati |
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan |
: |
|
Tempat Penetapan |
: |
Purwokerto |
Tanggal Penetapan |
: |
14 Januari 2019 |
Sumber |
: |
|
Subjek |
: |
Penetapan |
Status Peraturan |
: |
Berlaku
|
Bahasa |
: |
Indonesia |
Lokasi |
: |
Bagian Hukum Setda Kab. Banyumas |
Bidang Hukum |
: |
Hukum Tata Negara |
Abstrak |
: |
|
Keterangan |
: |
Peraturan Bupati ini untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 21 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal-Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa Di Kabupaten Banyumas |
Penandatangan |
: |
Achmad Husein |
Urusan Pemerintahan |
: |
|