Peraturan Bupati Banyumas Nomor 85 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Sisa Pekerjaan Tahun Anggaran Berkenaan, Yang Dibebankan Pada Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (dppa) Tahun Anggaran Berikutnya


Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Bupati Banyumas Nomor 85 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Sisa Pekerjaan Tahun Anggaran Berkenaan, Yang Dibebankan Pada Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (dppa) Tahun Anggaran Berikutnya
T.E.U. Badan / Pengarang : Banyumas ( Kabupaten)
Nomor Peraturan : 85
Tahun Terbit : 2017
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan :
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 22 Desember 2017
Sumber :
Subjek : Pedoman
Status Peraturan : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kab. Banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Abstrak :
Keterangan : untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 ay at (l.a) Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah perlu memberikan kesempatan bagi Penyedia Barang/Ja
Penandatangan : Achmad Husein
Urusan Pemerintahan :
Peraturan-Nomor-85-Tahun-2017-tentang-pelaksanaan-sisa-pekerjaan-tahun-anggaran-berkenaan-yang-dibebankan-pada-dokumen-pelaksanaan-perubahan-anggaran-dppa-tahun-anggaran-berikutnya.pdf
Unduh
*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file