Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Badan Usaha Milik Daerah


Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Badan Usaha Milik Daerah
T.E.U. Badan / Pengarang :
Nomor Peraturan : 6
Tahun Terbit : 2018
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan : Perda
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 25 September 2018
Sumber :
Subjek : Pedoman
Status Peraturan : Tidak Berlaku
Dicabut PERATURAN DAERAH Nomor 15 Tahun 2022 (Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 15 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Badan Usaha Milik Daerah)
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda kab. banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Abstrak : lihat pada kolom file abstrak
Keterangan : Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 131 ayat (1) dan Pasal 134 ayat (4) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Pemerintah Daerah berwenang untuk melakukan pembinaan dan pengawasan Badan Usaha Milik Daerah agar berdaya saing dan mengoptimalkan peran dan fungsinya untuk mencapai tujuan pendirian Badan Usaha Milik Daerah. Peraturan Daerah ini bermaksud memberikan dasar-dasar pendirian, pembinaan dan pengelolaan BUMD di Kabupaten Banyumas berdasarkan peraturan perundang-undangan
Penandatangan :
Urusan Pemerintahan :
Peraturan-Nomor-6-Tahun-2018-tentang-penyelenggaraan-badan-usaha-milik-daerah.pdf
Unduh
*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file