Peraturan Bupati Banyumas Nomor 40 Tahun 2017 Tentang Nomenklatur Jabatan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas


Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Bupati Banyumas Nomor 40 Tahun 2017 Tentang Nomenklatur Jabatan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
T.E.U. Badan / Pengarang : Banyumas ( Kabupaten)
Nomor Peraturan : 40
Tahun Terbit : 2017
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan :
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 04 April 2017
Sumber :
Subjek : Tugas Pokok
Status Peraturan : Tidak Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kab. Banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Abstrak :
Keterangan : Perbup Nomor 8 tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Rekonsiliasi Barang Milik Daerah Dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
Penandatangan : Achmad Husein
Urusan Pemerintahan :
Peraturan-Nomor-40-Tahun-2017-tentang-nomenklatur-jabatan-pegawai-negeri-sipil-di-lingkungan-pemerintah-kabupaten-banyumas.pdf
Unduh
*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file