Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tunjangan Kesejahteraan Tenaga Pendidikan Wiyata Bakti Yang Bekerja Di Sekolah Dasar Negeri Dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas


Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tunjangan Kesejahteraan Tenaga Pendidikan Wiyata Bakti Yang Bekerja Di Sekolah Dasar Negeri Dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
T.E.U. Badan / Pengarang : Banyumas ( Kabupaten)
Nomor Peraturan : 5
Tahun Terbit : 2017
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan :
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 17 Januari 2017
Sumber :
Subjek : Pedoman
Status Peraturan : Berlaku
Berlaku PERATURAN BUPATI Nomor 7 Tahun 2020 (Peraturan Bupati Banyumas Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian Honorarium Guru Wiyata Bakti Dan Tenaga Kependidikan Non-Pegawai Negeri Sipil Yang Melaksanakan Tugas Di TK Negeri, SD Negeri Dan SMP)
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kab. Banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Abstrak :
Keterangan : Peraturan Bupati ini bertujuan agar tenaga wiyata bakti di sekolah Dasar Negeri dan SMP Negeri agar teradministrasi dengan baik.
Penandatangan : Achmad Husein
Urusan Pemerintahan :
Peraturan-Nomor-5-Tahun-2017-tentang-pemberian-tunjangan-kesejahteraan-tenaga-pendidikan-wiyata-bakti-yang-bekerja-di-sekolah-dasar-negeri-dan-sekolah-menengah-pertama-negeri-di-lingkungan-pemerintah-.pdf
Unduh
*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file