Peraturan Bupati Banyumas Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Kesejahteraan Bagi Guru Wiyata Bakti Yang Bekerja Di Taman Kanak-kanak Negeri Sekolah Dasar Negeri Dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas


Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Bupati Banyumas Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Kesejahteraan Bagi Guru Wiyata Bakti Yang Bekerja Di Taman Kanak-kanak Negeri Sekolah Dasar Negeri Dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
T.E.U. Badan / Pengarang : Banyumas ( Kabupaten)
Nomor Peraturan : 1
Tahun Terbit : 2018
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan :
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 05 Januari 2018
Sumber :
Subjek : Tata Cara
Status Peraturan : Tidak Berlaku
Dicabut PERATURAN BUPATI Nomor 7 Tahun 2020 (Peraturan Bupati Banyumas Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian Honorarium Guru Wiyata Bakti Dan Tenaga Kependidikan Non-Pegawai Negeri Sipil Yang Melaksanakan Tugas Di TK Negeri, SD Negeri Dan SMP)
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kab. Banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Abstrak :
Keterangan : Perbup Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pemberian Tunjangan Kesejahteraan Bagi Guru Wiyata Bakti Yang Bekerja Di Taman Kanak – Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri, Dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
Penandatangan : Achmad Husein
Urusan Pemerintahan :
Peraturan-Nomor-1-Tahun-2018-tentang-pemberian-tunjangan-kesejahteraan-bagi-guru-wiyata-bakti-yang-bekerja-di-taman-kanak-kanak-negeri-sekolah-dasar-negeri-dan-sekolah-menengah-pertama-negeri-di-lingk.pdf
Unduh
*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file