Tata Cara Pemberian Dan Pertanggung Jawaban Banyumas Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Biaya Operasional, Honor Dan Pengadaan Sarana Preasana Perkantoran Pendukung Pemungutan Pajak Bumu


Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Tata Cara Pemberian Dan Pertanggung Jawaban Banyumas Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Biaya Operasional, Honor Dan Pengadaan Sarana Preasana Perkantoran Pendukung Pemungutan Pajak Bumu
T.E.U. Badan / Pengarang :
Nomor Peraturan : 19
Tahun Terbit : 2013
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan :
Tempat Penetapan : Banyumas
Tanggal Penetapan : 16 Juni 2013
Sumber :
Subjek : Tata Cara
Status Peraturan : Tidak Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda kab. banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Abstrak :
Keterangan : Perbup Nomor 3 tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Biaya Operasional Dan Honor Intensifikasi Dan Ekstensifikasi Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
Penandatangan :
Urusan Pemerintahan :
Peraturan-Nomor-19-Tahun-2013-tentang-tata-cara-pemberian-dan-pertanggung-jawaban-banyumas-bantuan-keuangan-kepada-pemerintah-desa-untuk-biaya-operasional-honor-dan-pengadaan-sarana-preasana-perkantor.pdf
Unduh
*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file