Peraturan Desa Pasir Kulon Kecamatan Karanglewas Nomor 05 Tahun 2025 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025


Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Desa Pasir Kulon Kecamatan Karanglewas Nomor 05 Tahun 2025 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025
T.E.U. Badan / Pengarang : Banyumas (kabupaten)
Nomor Peraturan : 05
Tahun Terbit : 2025
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Desa
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan : Perdes
Tempat Penetapan : Pasir Kulon
Tanggal Penetapan : 20 Agustus 2025
Sumber : Lembaran Desa Pasir Kulon Tahun 2025 Nomor 05
Subjek : Desa
Status Peraturan : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kab. Banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Abstrak :
Keterangan :
Penandatangan : MUHAMAD SAMSI
Urusan Pemerintahan :
Peraturan-Nomor-05-Tahun-2025-tentang-peraturan-desa-pasir-kulon-kecamatan-karanglewas-nomor-05-tahun-2025-tentang-perubahan-anggaran-pendapatan-dan-belanja-desa-tahun-anggaran-2025.pdf
Unduh
*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file