Peraturan Bupati Banyumas Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2023 Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas


Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Bupati Banyumas Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2023 Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
T.E.U. Badan / Pengarang : Kabupaten Banyumas
Nomor Peraturan : 9
Tahun Terbit : 2025
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan : Perbup
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 17 Maret 2025
Sumber : Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2025 Nomor 9
Subjek : Nomenklatur Jabatan Pelaksana
Status Peraturan : Berlaku
Mencabut PERATURAN BUPATI Nomor 30 Tahun 2023 (Peraturan Bupati Banyumas Nomor 30 Tahun 2023 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas)
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kab. Banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Abstrak :
Keterangan :
Penandatangan : Sadewo Tri Lastiono
Urusan Pemerintahan : Kepegawaian
Peraturan-Nomor-9-Tahun-2025-tentang-peraturan-bupati-banyumas-nomor-9-tahun-2025-tentang-pencabutan-peraturan-bupati-nomor-30-tahun-2023-tentang-nomenklatur-jabatan-pelaksana-pegawai-negeri-sipil-di-.pdf
Unduh
*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file