Keputusan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2025 Tentang Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kabupaten Banyumas


Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Keputusan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2025 Tentang Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kabupaten Banyumas
T.E.U. Badan / Pengarang : Banyumas ( Kabupaten)
Nomor Peraturan : 34
Tahun Terbit : 2025
Jenis / Bentuk Peraturan : Surat Keputusan
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan :
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 15 Januari 2025
Sumber :
Subjek : Penetapan
Status Peraturan : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kab. Banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Abstrak :
Keterangan : Surat Keputusan bersifat terbatas, jika membutuhkan file silahkan menghubungi admin JDIH. Keputusan ini mencabut Keputusan Bupati Banyumas Nomor 700/206/Tahun 2017 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di Kabupaten Banyumas dan Keputusan Bupati Banyumas 700/1109/Tahun 2022 tentang Perubahan Atas keputusan Bupati Banyumas Nomor 700/206/Tahun 2017 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di Kabupaten Banyumas
Penandatangan : Iwanuddin Iskandar
Urusan Pemerintahan :
Peraturan-Nomor-34-Tahun-2025-tentang-keputusan-bupati-banyumas-nomor-34-tahun-2025-tentang-unit-pemberantasan-pungutan-liar-kabupaten-banyumas.pdf
Unduh
*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file