Peraturan Daerah Daerah Swatantra Tingkat Ke Ii Banjumas Untuk Mengubah Pertama Kali Peraturan Daerah Kabupaten Banjumas Untuk Menundjuk Tempat-tempat, Dimana Dilarang Mendirikan Tempat Pemeliharaan/peternakan Babi Dan Tempat-tempat Dimana Diperkenankan Mendirikan Tempat Usaha Tersebut Tidak Dengan Izin (pasal 2 Ajat I Hinderordonnantio)


Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Daerah Daerah Swatantra Tingkat Ke Ii Banjumas Untuk Mengubah Pertama Kali Peraturan Daerah Kabupaten Banjumas Untuk Menundjuk Tempat-tempat, Dimana Dilarang Mendirikan Tempat Pemeliharaan/peternakan Babi Dan Tempat-tempat Dimana Diperkenankan Mendirikan Tempat Usaha Tersebut Tidak Dengan Izin (pasal 2 Ajat I Hinderordonnantio)
T.E.U. Badan / Pengarang :
Nomor Peraturan : 7
Tahun Terbit : 1959
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan :
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 14 Januari 1959
Sumber :
Subjek : Penetapan
Status Peraturan : Tidak Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda kab. banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Abstrak :
Keterangan :
Penandatangan :
Urusan Pemerintahan :
Peraturan-Nomor-7-Tahun-1959-tentang-peraturan-daerah-daerah-swatantra-tingkat-ke-ii-banjumas-untuk-mengubah-pertama-kali-peraturan-daerah-kabupaten-banjumas-untuk-menundjuk-tempat-tempat-dimana-dilar.pdf
Unduh
*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file