Peraturan Daerah Kabupaten Banjumas Nomor 8 Tahun 1953 Tentang Melaksanakan Pasal-pasal 13 Dan 14 Dari Peraturan Daerah Kabupaten Banjumas Tentang Pemotongan Ternak, Untuk Menundjuk Tempat-tempat Pemotongan Umum Dan Menetapkan Lingkungan-lingkungan Pemotongan


Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Banjumas Nomor 8 Tahun 1953 Tentang Melaksanakan Pasal-pasal 13 Dan 14 Dari Peraturan Daerah Kabupaten Banjumas Tentang Pemotongan Ternak, Untuk Menundjuk Tempat-tempat Pemotongan Umum Dan Menetapkan Lingkungan-lingkungan Pemotongan
T.E.U. Badan / Pengarang :
Nomor Peraturan : 8
Tahun Terbit : 1953
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan :
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 23 Juni 1953
Sumber :
Subjek : Penetapan
Status Peraturan : Tidak Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda kab. banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Abstrak :
Keterangan :
Penandatangan :
Urusan Pemerintahan :
Peraturan-Nomor-8-Tahun-1953-tentang-peraturan-daerah-kabupaten-banjumas-nomor-8-tahun-1953-tentang-melaksanakan-pasal-pasal-13-dan-14-dari-peraturan-daerah-kabupaten-banjumas-tentang-pemotongan-terna.pdf
Unduh
*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file