Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Banyumas Nomor 10 Tahun 1990 Tentang Pemberian Kuasa Kepada Menteri Dalam Negeri Untuk Mendirikan Dan Mengelola Yayasan Purna Bhakti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah


Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Banyumas Nomor 10 Tahun 1990 Tentang Pemberian Kuasa Kepada Menteri Dalam Negeri Untuk Mendirikan Dan Mengelola Yayasan Purna Bhakti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
T.E.U. Badan / Pengarang :
Nomor Peraturan : 10
Tahun Terbit : 1990
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan :
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 17 Juli 1990
Sumber :
Subjek : Penetapan
Status Peraturan : Tidak Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda kab. banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Abstrak :
Keterangan :
Penandatangan :
Urusan Pemerintahan :
Peraturan-Nomor-10-Tahun-1990-tentang-peraturan-daerah-kabupaten-daerah-tingkat-ii-banyumas-nomor-10-tahun-1990-tentang-pemberian-kuasa-kepada-menteri-dalam-negeri-untuk-mendirikan-dan-mengelola-yayas.pdf
Unduh
*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file