Peraturan Bupati Banyumas Nomor 32 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Tugas Dan Fungsi Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan, Kehutanan Dan Ketahanan Pangan Kabupaten Banyumas


Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Bupati Banyumas Nomor 32 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Tugas Dan Fungsi Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan, Kehutanan Dan Ketahanan Pangan Kabupaten Banyumas
T.E.U. Badan / Pengarang : Banyumas ( Kabupaten)
Nomor Peraturan : 32
Tahun Terbit : 2010
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan :
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 09 Februari 2010
Sumber :
Subjek : Tugas Pokok
Status Peraturan : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kab. Banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Abstrak :
Keterangan : PENJABARAN TUGAS DAN FUNGSI BADAN PELAKSANA PENYULUHAN PERTANIAN, PERIKANAN, KEHUTANAN DAN KETAHANAN PANGAN KABUPATEN BANYUMAS
Penandatangan : Mardjoko
Urusan Pemerintahan :
Peraturan-Nomor-32-Tahun-2010-tentang-penjabaran-tugas-dan-fungsi-badan-pelaksana-penyuluhan-pertanian-perikanan-kehutanan-dan-ketahanan-pangan-kabupaten-banyumas.pdf
Unduh
*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file