Peraturan Daerah Banyumas Tentang Mengadakan Dan Memungut Pajak Sepeda Dan Becak Dalam Kabupaten Banyumas


Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Daerah Banyumas Tentang Mengadakan Dan Memungut Pajak Sepeda Dan Becak Dalam Kabupaten Banyumas
T.E.U. Badan / Pengarang :
Nomor Peraturan : 2
Tahun Terbit : 1952
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan :
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 25 Maret 1952
Sumber :
Subjek : Penetapan
Status Peraturan : Tidak Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kab. Banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Abstrak :
Keterangan : Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 1952 dicabut dengan Perda Nomor 2 tahun 1984 tentang Perubahan Pertama Kali Perda Kab. Dati II Banyumas BMS No. 2 Tahun 1984 Tentang Pajak Kendaraan Tidak Bermotor
Penandatangan :
Urusan Pemerintahan :
Peraturan-Nomor-2-Tahun-1952-tentang-peraturan-daerah-banyumas-tentang-mengadakan-dan-memungut-pajak-sepeda-dan-becak-dalam-kabupaten-banyumas.pdf
Unduh
*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file