Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun 1991 Tentang Penyisihan Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan Bagian Pemerintah Kabu. Daerah Tingkat Ii Banyumas Kepada Pemerintah Desa/kelurahan.


Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun 1991 Tentang Penyisihan Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan Bagian Pemerintah Kabu. Daerah Tingkat Ii Banyumas Kepada Pemerintah Desa/kelurahan.
T.E.U. Badan / Pengarang :
Nomor Peraturan : 14
Tahun Terbit : 1991
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan :
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 06 Desember 1991
Sumber :
Subjek : Penetapan
Status Peraturan : Tidak Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda kab. banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Abstrak :
Keterangan : Perda Nomor 20 Tahun 2001 tentang Penyisihan Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Pemerintah kabupaten Banyumas
Penandatangan :
Urusan Pemerintahan :
Peraturan-Nomor-14-Tahun-1991-tentang-peraturan-daerah-kabupaten-banyumas-nomor-14-tahun-1991-tentang-penyisihan-penerimaan-pajak-bumi-dan-bangunan-bagian-pemerintah-kabu-daerah-tingkat-ii-banyumas-ke.pdf
Unduh
*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file