Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 1987 Tentang Pajak Penerangan Jalan


Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 1987 Tentang Pajak Penerangan Jalan
T.E.U. Badan / Pengarang :
Nomor Peraturan : 5
Tahun Terbit : 1987
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan :
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 29 September 1987
Sumber :
Subjek : Pajak Dan Retribusi Daerah
Status Peraturan : Tidak Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda kab. banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Abstrak :
Keterangan : Perda Nomor 8 Tahun 1998 tentang pajak penerangan jalan
Penandatangan :
Urusan Pemerintahan :
Peraturan-Nomor-5-Tahun-1987-tentang-peraturan-daerah-kabupaten-banyumas-nomor-5-tahun-1987-tentang-pajak-penerangan-jalan.pdf
Unduh
*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file