Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 1985 Tentang Penunjukan,pengangkatan, Kewenangann Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Sebagai Penyidik Pada Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Banyumas.


Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 1985 Tentang Penunjukan,pengangkatan, Kewenangann Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Sebagai Penyidik Pada Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Banyumas.
T.E.U. Badan / Pengarang :
Nomor Peraturan : 11
Tahun Terbit : 1985
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan :
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 12 Desember 1985
Sumber :
Subjek : Pedoman
Status Peraturan : Tidak Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda kab. banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Abstrak :
Keterangan : Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 1985 dicabut dengan Perda Nomor 20 Tahun 2014 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Banyumas
Penandatangan :
Urusan Pemerintahan :
Peraturan-Nomor-11-Tahun-1985-tentang-peraturan-daerah-kabupaten-banyumas-nomor-11-tahun-1985-tentang-penunjukanpengangkatan-kewenangann-dan-pemberhentian-pegawai-negeri-sipil-sebagai-penyidik-pada-pe.pdf
Unduh
*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file