Peraturan Bupati Banyumas Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Daerah Kabupaten Banyumas


Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Bupati Banyumas Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Daerah Kabupaten Banyumas
T.E.U. Badan / Pengarang : Banyumas ( Kabupaten)
Nomor Peraturan : 7
Tahun Terbit : 2010
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan :
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 01 Februari 2010
Sumber :
Subjek : Penetapan
Status Peraturan : Tidak Berlaku
Dicabut PERATURAN BUPATI Nomor 45 Tahun 2015 (Peraturan Bupati Banyumas Nomor 45 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Daerah Kabupaten Banyumas)
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kab. Banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Abstrak :
Keterangan : Peraturan Bupati Banyumas Nomor 7 Tahun 2010 dicabut dengan Perbup Nomor 78 Tahun 2016 tentang Pembentukan Kedudukan Susunan Organisasi Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pendidikan
Penandatangan : Mardjoko
Urusan Pemerintahan :
Peraturan-Nomor-7-Tahun-2010-tentang-pembentukan-susunan-organisasi-dan-tata-kerja-unit-pelaksana-teknis-pada-dinas-daerah-kabupaten-banyumas.pdf
Unduh
*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file