Peraturan Bupati Banyumas Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Tunjangan Komunikasi Insentif Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2009


Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Bupati Banyumas Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Tunjangan Komunikasi Insentif Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2009
T.E.U. Badan / Pengarang : Banyumas (kabupaten)
Nomor Peraturan : 7
Tahun Terbit : 2009
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan :
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 25 Februari 2009
Sumber :
Subjek : Anggaran
Status Peraturan : Tidak Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kab. Banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Abstrak :
Keterangan : Perbup 4 Tahun 2017 tentang Tunjangan Komunikasi Insentif bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas
Penandatangan : Mardjoko
Urusan Pemerintahan :
Peraturan-Nomor-7-Tahun-2009-tentang-tunjangan-komunikasi-insentif-bagi-pimpinan-dan-anggota-dewan-perwakilan-rakyat-daerah-dan-belanja-penunjang-operasional-pimpinan-dewan-perwakilan-rakyat-daerah-ka.pdf
Unduh
*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file