Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Bentuk Baku Singkatan/akronim Nomenklatur Serta Bentuk Stempel Jabatan Dan Stempel Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas


Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Bentuk Baku Singkatan/akronim Nomenklatur Serta Bentuk Stempel Jabatan Dan Stempel Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
T.E.U. Badan / Pengarang : Banyumas ( Kabupaten)
Nomor Peraturan : 5
Tahun Terbit : 2010
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan :
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 29 Januari 2010
Sumber :
Subjek : Penetapan
Status Peraturan : Tidak Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kab. Banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Abstrak :
Keterangan : Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2010 dicabut dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2016 tentang Baku Stempel Jabatan dan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
Penandatangan : Mardjoko
Urusan Pemerintahan :
Peraturan-Nomor-5-Tahun-2010-tentang-bentuk-baku-singkatanakronim-nomenklatur-serta-bentuk-stempel-jabatan-dan-stempel-perangkat-daerah-di-lingkungan-pemerintah-kabupaten-banyumas.pdf
Unduh
*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file