Peraturan Bupati Banyumas Nomor 33 Tahun 2005 Tentang Penugasan Guru Pegawai Negeri Sipil Sebagai Kepala Sekolah Di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas


Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Bupati Banyumas Nomor 33 Tahun 2005 Tentang Penugasan Guru Pegawai Negeri Sipil Sebagai Kepala Sekolah Di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas
T.E.U. Badan / Pengarang : Banyumas (kabupaten)
Nomor Peraturan : 33
Tahun Terbit : 2005
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan :
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 02 Juli 2005
Sumber :
Subjek : Penetapan
Status Peraturan : Tidak Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kab. Banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Abstrak :
Keterangan : Mencabut Keputusan Bupati Banyumas No 35 Tahun 2002 Tentang Penugasan Guru Pegawai Negeri Sipil Sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Dicabut dengan Perbup Nomor 79 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah Di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas
Penandatangan : Aris Setiono
Urusan Pemerintahan :
Peraturan-Nomor-33-Tahun-2005-tentang-peraturan-bupati-banyumas-nomor-33-tahun-2005-tentang-penugasan-guru-pegawai-negeri-sipil-sebagai-kepala-sekolah-di-lingkungan-dinas-pendidikan-kabupaten-banyumas.pdf
Unduh
*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file