Peraturan Bupati Banyumas Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan Dan Tata Kerja Pada Dinas Kesejahteraan Sosial Dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Banyumas


Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Bupati Banyumas Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan Dan Tata Kerja Pada Dinas Kesejahteraan Sosial Dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Banyumas
T.E.U. Badan / Pengarang : Banyumas (kabupaten)
Nomor Peraturan : 15
Tahun Terbit : 2004
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan :
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 21 Desember 2004
Sumber :
Subjek : Tugas Pokok
Status Peraturan : Tidak Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kab. Banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Abstrak :
Keterangan : Belum dicabut (belum ada Peraturan Bupati yang mencabutnya)
Penandatangan : Aris Setiono
Urusan Pemerintahan :
Peraturan-Nomor-15-Tahun-2004-tentang-peraturan-bupati-banyumas-nomor-15-tahun-2004-tentang-tugas-pokok-fungsi-uraian-tugas-jabatan-dan-tata-kerja-pada-dinas-kesejahteraan-sosial-dan-pemberdayaan-masy.pdf
Unduh
*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file