Peraturan Bupati Banyumas Nomor 96 Tahun 2005 Tentang Pemberian Tunjangan Uang Makan Kepada Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas Yang Bertugas Sebagai Polisi Pamong Praja


Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Bupati Banyumas Nomor 96 Tahun 2005 Tentang Pemberian Tunjangan Uang Makan Kepada Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas Yang Bertugas Sebagai Polisi Pamong Praja
T.E.U. Badan / Pengarang : Banyumas (kabupaten)
Nomor Peraturan : 96
Tahun Terbit : 2005
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan :
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 30 September 2005
Sumber :
Subjek : Pedoman
Status Peraturan : Tidak Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kab. Banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Abstrak :
Keterangan : Mencabut Peraturan Bupati Banyumas Nomor 25 Tahun 2005 tentang Pemberian tunjangan uang makan kepada pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas yang bertugas sebagai polisi pamong praja dan dicabut dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pemberian Tunjangan Uang Makan Bagi Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Daerah Yang Bertugas Sebagai Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas
Penandatangan : Aris Setiono
Urusan Pemerintahan :
Peraturan-Nomor-96-Tahun-2005-tentang-peraturan-bupati-banyumas-nomor-96-tahun-2005-tentang-pemberian-tunjangan-uang-makan-kepada-pegawai-di-lingkungan-pemerintah-kabupaten-banyumas-yang-bertugas-seba.pdf
Unduh
*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file