Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2007 Tentang Pembagian Biaya Pemungutan Kepada Pelaksana Tidak Langsung Terhadap Penerimaan Pendpatan Pajak Daerah Kabupaten Banyumas


Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2007 Tentang Pembagian Biaya Pemungutan Kepada Pelaksana Tidak Langsung Terhadap Penerimaan Pendpatan Pajak Daerah Kabupaten Banyumas
T.E.U. Badan / Pengarang : (banyumas) Kabupaten
Nomor Peraturan : 34
Tahun Terbit : 2007
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan :
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 05 Juli 2007
Sumber :
Subjek : Anggaran
Status Peraturan : Tidak Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kab. Banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Abstrak :
Keterangan : Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2007 dicabut dengan Perbup Nomor 29 Tahun 2009 tentang Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Kabupaten Banyumas
Penandatangan : Aris Setiono
Urusan Pemerintahan :
Peraturan-Nomor-34-Tahun-2007-tentang-pembagian-biaya-pemungutan-kepada-pelaksana-tidak-langsung-terhadap-penerimaan-pendapatan-pajak-daerah-kabupaten-banyumas.pdf
Unduh
*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file