Peraturan Bupati Banyumas Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Jenjang Jabatan Bagi Pegawai Negeri Sipil Yang Dipekerjakan Secara Penuh Pada Sekretariat Dewan Pengurus Korp Pegawai Republik Indonesia (korpri) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas


Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Bupati Banyumas Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Jenjang Jabatan Bagi Pegawai Negeri Sipil Yang Dipekerjakan Secara Penuh Pada Sekretariat Dewan Pengurus Korp Pegawai Republik Indonesia (korpri) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
T.E.U. Badan / Pengarang : Banyumas ( Kabupaten)
Nomor Peraturan : 9
Tahun Terbit : 2005
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan :
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 22 Januari 2005
Sumber :
Subjek : Penetapan
Status Peraturan : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kab. Banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Abstrak :
Keterangan :
Penandatangan : Aris Setiono
Urusan Pemerintahan :
Peraturan-Nomor-9-Tahun-2005-tentang-peraturan-bupati-banyumas-nomor-9-tahun-2005-tentang-jenjang-jabatan-bagi-pegawai-negeri-sipil-yang-dipekerjakan-secara-penuh-pada-sekretariat-dewan-pengurus-korp-.pdf
Unduh
*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file