Peraturan Bupati Banyumas Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2007


Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Bupati Banyumas Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2007
T.E.U. Badan / Pengarang : (banyumas) Kabupaten
Nomor Peraturan : 41
Tahun Terbit : 2007
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan :
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 18 September 2007
Sumber :
Subjek : Anggaran
Status Peraturan : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kab. Banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Abstrak :
Keterangan : Berlaku pada tahun anggaran tersebut
Penandatangan : Aris Setiono
Urusan Pemerintahan :
Peraturan-Nomor-41-Tahun-2007-tentang-peraturan-bupati-banyumas-nomor-41-tahun-2007-tentang-penjabaran-perubahan-anggaran-pendapatan-dan-belanja-daerah-kabupaten-banyumas-tahun-anggaran-2007.pdf
Unduh
*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file