Peraturan Bupati Banyumas Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Uraian Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Pekerjaan Organisasi Umum Kabupaten Banyumas


Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Bupati Banyumas Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Uraian Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Pekerjaan Organisasi Umum Kabupaten Banyumas
T.E.U. Badan / Pengarang : (banyumas) Kabupaten
Nomor Peraturan : 6
Tahun Terbit : 2007
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan :
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 17 Januari 2007
Sumber :
Subjek : Tugas Pokok
Status Peraturan : Tidak Berlaku
Dicabut SURAT KEPUTUSAN Nomor 81 Tahun 2022 (Keputusan Bupati Banyumas Nomor 360/081/Tahun 2022 Tentang Perpanjangan Satatus Tanggap Darurat Bencana Banjir di Sungai Serayu Beserta Anak Sungainya dan Tanah Longsor di Kecamatan Purwokerto Timur, Kecamatan Kembaran, dan Kecamatan Kalibagor)
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kab. Banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Abstrak :
Keterangan : Peraturan Bupati Banyumas Nomor 6 Tahun 2007 dicabut dengan Perbup Nomor 42 tahun 2008 tentang Peraturan Bupati Banyumas Tentang Penjabaran Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Cipta Karya, Kebersihan Dan Tata Ruang
Penandatangan : Aris Setiono
Urusan Pemerintahan :
Peraturan-Nomor-6-Tahun-2007-tentang-peraturan-bupati-banyumas-nomor-6-tahun-2007-tentang-uraian-tugas-pokok-dan-fungsi-dinas-pekerjaan-organisasi-umum-kabupaten-banyumas.pdf
Unduh
*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file