Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Uraian Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Perindustrian Organisasi Dan Perdagangan Kabupaten Banyumas


Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Uraian Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Perindustrian Organisasi Dan Perdagangan Kabupaten Banyumas
T.E.U. Badan / Pengarang : (banyumas) Kabupaten
Nomor Peraturan : 5
Tahun Terbit : 2007
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan :
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 17 Januari 2007
Sumber :
Subjek : Tugas Pokok
Status Peraturan : Tidak Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kab. Banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Abstrak :
Keterangan : Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2007 dicabut dengan Perbup Nomor 43 Tahun 2008 tentang Peraturan Bupati Banyumas Tentang Penjabaran Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan Dan Koperasi
Penandatangan : Aris Setiono
Urusan Pemerintahan :
Peraturan-Nomor-5-Tahun-2007-tentang-peraturan-bupati-banyumas-nomor-5-tahun-2007-tentang-uraian-tugas-pokok-dan-fungsi-dinas-perindustrian-organisasi-dan-perdagangan-kabupaten-banyumas.pdf
Unduh
*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file