Peraturan Bupati Banyumas Nomor 12 Tahun 2004 Tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan Dan Tata Kerja Pada Kantor Pendidikan Dan Pelatihan Kabupaten Banyumas


Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Bupati Banyumas Nomor 12 Tahun 2004 Tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan Dan Tata Kerja Pada Kantor Pendidikan Dan Pelatihan Kabupaten Banyumas
T.E.U. Badan / Pengarang : Banyumas (kabupaten)
Nomor Peraturan : 12
Tahun Terbit : 2004
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan :
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 21 Desember 2004
Sumber :
Subjek : Tugas Pokok
Status Peraturan : Tidak Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kab. Banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Abstrak :
Keterangan : Belum dicabut namun terdapat Peraturan Bupati yang serupa, yakni Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas
Penandatangan : Aris Setiono
Urusan Pemerintahan :
Peraturan-Nomor-12-Tahun-2004-tentang-peraturan-bupati-banyumas-nomor-12-tahun-2004-tentang-tugas-pokok-fungsi-uraian-tugas-jabatan-dan-tata-kerja-pada-kantor-pendidikan-dan-pelatihan-kabupaten-banyum.pdf
Unduh
*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file