Peraturan Bupati Banyumas Nomor 108 Tahun 2008 Tentang Kegiatan Dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Diluar Komponen Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (bpih) Yang Menjadi Tanggungan Calon Jamaah Haji Kab. Banyumas Tahun 1429 H / 2008 M


Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Bupati Banyumas Nomor 108 Tahun 2008 Tentang Kegiatan Dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Diluar Komponen Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (bpih) Yang Menjadi Tanggungan Calon Jamaah Haji Kab. Banyumas Tahun 1429 H / 2008 M
T.E.U. Badan / Pengarang : Banyumas (kabupaten)
Nomor Peraturan : 108
Tahun Terbit : 2008
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan :
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 14 Oktober 2008
Sumber :
Subjek : Penetapan
Status Peraturan : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kab. Banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Abstrak :
Keterangan : Pada Tahun Anggaran Tersebut
Penandatangan : Mardjoko
Urusan Pemerintahan :
Peraturan-Nomor-108-Tahun-2008-tentang-kegiatan-dan-biaya-penyelenggaraan-ibadah-haji-diluar-komponen-biaya-penyelenggaraan-ibadah-haji-bpih-yang-menjadi-tanggungan-calon-jamaah-haji-kab-banyumas-tahu.pdf
Unduh
*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file