Peraturan Bupati Banyumas Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Serta Belanja Penunjangan Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas


Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Bupati Banyumas Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Serta Belanja Penunjangan Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas
T.E.U. Badan / Pengarang : Banyumas (kabupaten)
Nomor Peraturan : 12
Tahun Terbit : 2008
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan :
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 10 April 2008
Sumber :
Subjek : Anggaran
Status Peraturan : Tidak Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kab. Banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Abstrak :
Keterangan : Perbup Nomor 86 Tahun 2014 tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan Dan Anggota DPRD Dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten Banyumas
Penandatangan : Aris Setiono
Urusan Pemerintahan :
Peraturan-Nomor-12-Tahun-2008-tentang-peraturan-bupati-banyumas-nomor-12-tahun-2008-tentang-tunjangan-komunikasi-intensif-bagi-pimpinan-dan-anggota-dewan-perwakilan-rakyat-daerah-serta-belanja-penunja.pdf
Unduh
*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file