Peraturan Bupati Banyumas Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Tambahan Penghasilan Kepala Desa Dan Perangkat Desa Janggolan


Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Bupati Banyumas Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Tambahan Penghasilan Kepala Desa Dan Perangkat Desa Janggolan
T.E.U. Badan / Pengarang : Banyumas (kabupaten)
Nomor Peraturan : 2
Tahun Terbit : 2015
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan :
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 02 Januari 2015
Sumber :
Subjek : Tata Cara
Status Peraturan : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kab. Banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Abstrak :
Keterangan : Peraturan Bupati Banyumas Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupatu Banyumas Nomor 51 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Banyumas
Penandatangan : Achmad Husein
Urusan Pemerintahan :
Peraturan-Nomor-2-Tahun-2015-tentang-peraturan-bupati-banyumas-nomor-2-tahun-2015-tentang-tata-cara-pemberian-dan-pertanggungjawaban-bantuan-keuangan-kepada-pemerintah-desa-untuk-tambahan-penghasilan-.pdf
Unduh
*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file