Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kaupaten Banyumas Tahun Anggaran 2007


Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kaupaten Banyumas Tahun Anggaran 2007
T.E.U. Badan / Pengarang :
Nomor Peraturan : 15
Tahun Terbit : 2007
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan :
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 15 Maret 2007
Sumber :
Subjek : Anggaran
Status Peraturan : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kab. Banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Abstrak : Peraturan Bupati Banyumas Nomor 15 Tahun 2007 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kab Banyumas Tahun Anggaran 2007 a. Bahwa memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2007. b. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985, Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997,Undang undang Nomor 21 Tahun 1997, Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999,Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 22 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2007. c. Perda ini mengatur tentang hal-hal sebagai berikut : Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2007.
Keterangan : Pada Tahun Anggaran Tersebut
Penandatangan :
Urusan Pemerintahan :
Peraturan-Nomor-15-Tahun-2007-tentang-anggaran-pendapatan-dan-belanja-daerah-kabupaten-banyumas-tahun-anggaran-2007.pdf
Unduh
*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file