Peraturan Bupati Banyumas Nomor 31 Tahun 2006 Tentang Jenis Usaha Dan Atau Kegiatan Yang Wajib Dilengkapi Dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (ukl) Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (upl)


Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Bupati Banyumas Nomor 31 Tahun 2006 Tentang Jenis Usaha Dan Atau Kegiatan Yang Wajib Dilengkapi Dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (ukl) Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (upl)
T.E.U. Badan / Pengarang : Banyumas (kabupaten)
Nomor Peraturan : 31
Tahun Terbit : 2006
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan :
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 01 Agustus 2006
Sumber :
Subjek : Pedoman
Status Peraturan : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kab. Banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Abstrak :
Keterangan : JENIS USAHA DAN ATAU KEGIATAN YANG WAJIB DILENGKAPI DENGAN UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP (UKL) DAN UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP (UPL)
Penandatangan : Aris Setiono
Urusan Pemerintahan :
Peraturan-Nomor-31-Tahun-2006-tentang-jenis-usaha-dan-atau-kegiatan-yang-wajib-dilengkapi-dengan-upaya-pengelolaan-lingkungan-hidup-ukl-dan-upaya-pemantauan-lingkungan-hidup-upl.pdf
Unduh
*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file