Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2008-2013


Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2008-2013
T.E.U. Badan / Pengarang :
Nomor Peraturan : 24
Tahun Terbit : 2009
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan :
Tempat Penetapan : Banyumas
Tanggal Penetapan : 31 Desember 2009
Sumber :
Subjek : Pedoman
Status Peraturan : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda kab. banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Abstrak : Perda Nomor 24 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2008-2013 a. Bahwa rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banyumas merupakan penjabaran visi, misi, program prioritas Bupati dalam pelaksanaan pembangunan 5 (lima) tahun ke depan sebagai arah dan prioritas pembangunan daerah secara menyeluruh yang dilaksanakan secara bertahap untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, berdasarkan Pasal 19 ayat (30 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 103 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2008-2013, akan tetapi berdasarkan Pasal 150 ayat 3 huruf e Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah RPJM Daerah harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah, sehingga Peraturan Bupati dimaksud perlu dicabut dan RPJM Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2008-2013. b. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Undang Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang Undang Nomor 38 Tahun 2004, Undang Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang Undang Nomor 32 Tahun 2007, Undang Undang Nomor 55 Tahun 2005, Undang Undang Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2003, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 18 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2009. c. Perda ini mengatur tentang hal-hal sebagai berikut : Ketentuan Umum, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Program Pembangunan Daerah, Pengendalian dan Evaluasi, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, ketentuan Penutup.
Keterangan : RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN BANYUMAS TAHUN 2008-2013
Penandatangan :
Urusan Pemerintahan :
Peraturan-Nomor-24-Tahun-2009-tentang-rencana-pembangunan-jangka-menengah-daerah-kabupaten-banyumas-tahun-2008-2013.pdf
Unduh
*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file